JAKARTA, 4 JUNI 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (DPP GHARIS) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap visi strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berkomitmen memperkuat instansi penegak hukum secara radikal demi menyapu bersih praktik korupsi di tanah air.

“Kepala BPKP, apa yang kau butuh kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu lapor, saya penuhi,” ujar Prabowo, di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG di Sentul, Bogor, Rabu (3/6/2026). Di lansir dari Kompas.com.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, S.Hum, dari markas pusat organisasi di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/6). Sikap responsif ini dikeluarkan guna mengunci momentum emas pernyataan terbuka Presiden Prabowo hari ini, yang menegaskan kesiapan eksekutif untuk memenuhi berapapun kebutuhan anggaran lembaga penegak hukum seperti KPK, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Polri dengan komitmen tegas: “Berapa kau butuh, saya [siapkan]”.

Runtuhnya Tembok Pembatas Independensi Hukum

Dalam analisis substansi akademisnya, Hotmartua Simanjuntak menyatakan bahwa hambatan finansial dan minimnya anggaran operasional selama ini kerap dijadikan dalih atas mandulnya penegakan hukum di Indonesia. Celah inilah yang sering dieksploitasi oleh kekuatan oligarki untuk mengintervensi hukum melalui praktik suap dan korupsi sistemik.

“Langkah Presiden Prabowo yang menjamin pemenuhan anggaran tanpa batas bagi aparat penegak hukum secara substantif telah meruntuhkan dinding pembatas antara aparat dan kemandirian hukum. Mulai hari ini, tidak ada alasan logis maupun teknis lagi bagi KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian untuk bertindak lemah, mandul, atau tebang pilih. Hambatan klasik itu kini sudah dihancurkan oleh komitmen politik Presiden,” ujar Hotmartua dalam keterangan tertulisnya.

Secara filosofis, GHARIS memandang korupsi sebagai pelanggaran HAM struktural yang merampas hak ekonomi dan sosial rakyat secara paksa. Oleh karena itu, komitmen fiskal-hukum dari pemerintah pusat ini dinilai sangat sejalan dengan fungsi konstitusi organisasi GHARIS yang berakar pada dorongan reformasi kebijakan publik yang pro-rakyat, berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

Peringatan Kritis: Cegah Tirani Baru dan Perkuat Pengawasan

Kendati mendukung penuh visi Presiden, DPP GHARIS yang dikenal sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat independen ini tetap memberikan pagar regulasi yang ketat. Hotmartua mengingatkan agar pemenuhan anggaran besar tersebut wajib diletakkan di atas koridor regulasi keuangan negara yang ketat dan diaudit secara transparan. Hal ini krusial agar niat baik Presiden tidak bergeser menjadi ruang penyalahgunaan wewenang baru (abuse of power) di internal aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, GHARIS mendesak negara untuk segera mengadopsi dua prinsip gerakan yang konsisten mereka suarakan sejak awal pendirian organisasi pada 28 November 2023:

  1. Independensi Mutlak: Penguatan anggaran wajib dibarengi dengan integritas budaya hukum (legal culture). Tanpa itu, anggaran sebesar apa pun hanya akan melahirkan tirani baru yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
  2. Keterbukaan Informasi Publik: Negara harus merombak total sistem pengawasan internal (internal whistleblowing system) dan menjamin perlindungan hukum bagi warga sipil yang berani membongkar praktik maladministrasi serta korupsi di lapangan.

Instruksi Satu Komando Hingga Akar Rumput

Menutup pernyataan resminya, DPP GHARIS menegaskan bahwa komitmen penguatan hukum dari Presiden Prabowo ini tidak boleh hanya menjadi pemanis di tingkat pusat (Jakarta), melainkan harus membumi dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat di daerah terkecil sekalipun.

Untuk itu, Hotmartua Simanjuntak menginstruksikan satu komando kepada seluruh lini kepengurusan organisasi—mulai dari Pimpinan Wilayah (PW) di tingkat provinsi, Pimpinan Daerah (PD) di tingkat kabupaten/kota, Pimpinan Cabang (PC) di tingkat kecamatan, hingga Pimpinan Ranting (PR) di tingkat kelurahan/desa di seluruh Indonesia—untuk bergerak aktif melakukan fungsi pengawasan sosial (social control). Seluruh kader GHARIS diwajibkan mengawal setiap sen uang rakyat di daerah masing-masing demi memastikan agenda pemberantasan korupsi ini berjalan secara radikal, bersih, dan berorientasi nyata pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook Twitter Instagram Linkedin Youtube